Sumbawa NTB - Aparat Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan puluhan TKP. Hal ini terungkap, ketika seorang terduga pengedar sabu berinisial St, ditangkap polisi.
Pengungkapan ini berawak ketika St ditangkap oleh polisi di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, 13 Agustus lalu. Saat diinterogasi, akhirnya dia mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor. Pengakuan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Hasilnya, St mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP. St menyasar sepeda motor yang parkir dengan kunci yang masih tersangkut. Dalam menjalankan aksinya, St berjalan di lokasi pemukiman penduduk. Jika dia melihat sepeda motor dengan kunci yang masing-masing tersangkut, maka langsung dicurinya.
Kebanyakan kendaraan hasil curiannya itu dijual di Kecamatan Labangka. Barang tersebut dijual kepada seorang terduga penadah berinisial HL. Barang tersebut dijual dengan harga kisaran dua hingga tiga juta rupiah perunitnya. Dalam kasus ini, sedikitnya 16 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebagian besar diamankan dari Kecamatan Labangka. Sementara sisanya diamankan dari seputaran Kota Sumbawa dan Kecamatan Lape.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
"Atas dukungan masyarakat Sumbawa sehingga kasus ini dapat diungkap oleh polres Sumbawa, "jelasnya.
Terungkapnya ini berdasarkan hasil pemeriksaan, St menjalankan aksinya sejak awal tahun ini, hingga Agustus. "St menjalankan aksinya sejak Januari lalu hingga Agustus ini, " ujar kapolres dalam jumpa persnya, didampingi Wakapolres Sumbawa, Kompol. Rafles P. Girsang, Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.TK dan Kapolsek Labangka, Iptu. Edy Sumarsono, Senin (22/8) pagi.
Kapolres mengatakan, selain meringkus St, pihaknya juga telah meringkus HL, warga Kecamatan Labangka. Yang bersangkutan diduga kuat merupakan penadah dari sepeda motor yang dicuri St.
Dalam menjalankan aksinya, St berjalan-jalan di lokasi perumahan penduduk. Jika melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal, langsung dicurinya. Karena itu, kapolres mengajak semua masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang pribadinya.
Kepada pemilik sepeda motor, diharapkan untuk mengunci dengan baik kendaraannya. Hal ini perlu, guna mencegah terjadinya tindak kriminal, himbau AKBP Henry. (Adb)