Ungkap Puluhan Kasus Curanmor, Kapolres Sumbawa : Ini Atas Dukungan Masyarakat Sumbawa

    Ungkap Puluhan Kasus Curanmor, Kapolres Sumbawa : Ini Atas Dukungan Masyarakat Sumbawa

    Sumbawa  NTB - Aparat Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan puluhan TKP. Hal ini terungkap, ketika seorang terduga pengedar sabu berinisial St, ditangkap polisi. 

    Pengungkapan ini berawak ketika St ditangkap oleh polisi di Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, 13 Agustus lalu. Saat diinterogasi, akhirnya dia mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor. Pengakuan ini kemudian dikembangkan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Sumbawa. 

    Hasilnya, St mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP. St menyasar sepeda motor yang parkir dengan kunci yang masih tersangkut. Dalam menjalankan aksinya, St berjalan di lokasi pemukiman penduduk. Jika dia melihat sepeda motor dengan kunci yang masing-masing tersangkut, maka langsung dicurinya.

    Kebanyakan kendaraan hasil curiannya itu dijual di Kecamatan Labangka. Barang tersebut dijual kepada seorang terduga penadah berinisial HL. Barang tersebut dijual dengan harga kisaran dua hingga tiga juta rupiah perunitnya. Dalam kasus ini, sedikitnya 16 unit sepeda motor berhasil diamankan. Sebagian besar diamankan dari Kecamatan Labangka. Sementara sisanya diamankan dari seputaran Kota Sumbawa dan Kecamatan Lape. 

    Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, membenarkan adanya pengungkapan tersebut. 

    "Atas dukungan masyarakat Sumbawa sehingga kasus ini dapat diungkap oleh polres Sumbawa, "jelasnya.

    Terungkapnya ini berdasarkan hasil pemeriksaan, St menjalankan aksinya sejak awal tahun ini, hingga Agustus. "St menjalankan aksinya sejak Januari lalu hingga Agustus ini, " ujar kapolres dalam jumpa persnya, didampingi Wakapolres Sumbawa, Kompol. Rafles P. Girsang, Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.TK dan Kapolsek Labangka, Iptu. Edy Sumarsono, Senin (22/8) pagi. 

    Kapolres mengatakan, selain meringkus St, pihaknya juga telah meringkus HL, warga Kecamatan Labangka. Yang bersangkutan diduga kuat merupakan penadah dari sepeda motor yang dicuri St. 

    Dalam menjalankan aksinya, St berjalan-jalan di lokasi perumahan penduduk. Jika melihat sepeda motor yang kuncinya masih tertinggal, langsung dicurinya. Karena itu, kapolres mengajak semua masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang pribadinya.

    Kepada pemilik sepeda motor, diharapkan untuk mengunci dengan baik kendaraannya. Hal ini perlu, guna mencegah terjadinya tindak kriminal, himbau AKBP Henry. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Aman Dan Lancar, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Nekat Curi Motor Dengan Kunci Terpasang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Imigrasi Mataram Jemput Bola, Layanan Eazy Passport Hadir di BPK NTB
    Semarak Hari Bhakti Imigrasi ke 75, Kantor Imigrasi Mataram Gelar Fun Walk untuk Kebersamaan dan Kebugaran

    Ikuti Kami