Sumbawa NTB - Kanit Pidum bersama anggota Pidum Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian, berinisial AA alias Lembeng (30) Alamat Dusun Lape Bawah Rt. 003 Rw. 004 Kec. Lape Sumbawa, Pada Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 Wita.
Penangkapan terhadap terduga pelaku setelah dilaporkan oleh korban Suryadi (26) warga Dusun Tangkelak Rt. 003 Rw. 002 Kec. Orong Telu Sumbawa karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian HP di kos – kosan Dusun Genang Genis, Rt. 001 Rw. 002, Desa Kerato, Kec. Unter Iwes Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K S.IK pada rabu (16/7/2024) mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis 11 Juni 2024 sekitar pukul 04 : 30 di kos – kosan milik H. Saad di Dusun Genang Genis, Rt. 001 Rw. 002, Desa. Kerato Kec. Unter Iwes Sumbawa.
Dikatakan Kasat Reskrim, terduga pelaku AA alias Lembeng melakukan pencurian bersama rekannya berinisial L alias Dajjal.
“Dajjal berperan memantau situasi kemudian Lembeng masuk ke kos melalui gerbang depan menuju kamar kos No. 14 yang saat itu pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci”, ungkap AKP Regi.
Saat di dalam kamar kos, sambung Kasat Reskrim, terduga pelaku Lembeng melihat pemilik kamar sedang tidur dan ada ada 2 (dua) buah HP yang sedang di charger berdekatan dengan pintu masuk kos sehingga langsung mengambilnya.
Setelah itu, Lembeng dan Dajjal masuk ke kos belakang yang dianggap kos itu dalam keadaan kosong akan tetapi mereka melihat orang ramai di kos tersebut.
“Kedua terduga pelaku panik dan langsung keluar dari kos melewati jendela menuju ke jalan gang, selanjutnya Lembeng dan Dajjal melarikan diri menuju ke simpang kerato, ” papar Kasat.
Menurut Kasat Reskrim, saat itu terduga pelaku Lembeng mengaku sempat menyimpan kedua HP yang dicuri tersebut di dekat pagar rumah warga. sedangkan dompet warna hitam diberikan oleh Dajjal kemudian kabur.
“pada saat terduga pelaku Lembeng masuk ke rumah makan di simpangan tersebut untuk sarapan, ada beberapa warga setempat datang ke rumah makan menghampiri dan menanyakan terduga pelaku mengenai HP yang dicurinya sehingga Lembeng mengakuinya. Akhirnya Lembeng diamankan ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” tandas Kasat Reskrim. (Adb)
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|