Sumbawa NTB - Dalam rangka Kegiatan imbangan Operasi Pekat Rinjani Tahun 2023, jajaran polsek utan melakukan penggerebekan dan penggeledahan penjualan miras yang dipimpin langsung Kapolsek Utan, Iptu M. Yusuf bersama personil, pada minggu (19/3/2023) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.IK., MH yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP sumardi S.Sos di mapolres sumbawa pada senin (20/3/2023) membenarkan adanya kegiatan tersebut.
diungkapkan Kasi Humas, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan miras di Desa Stowe Brang Kec. Sumbawa. selanjutnya Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf bersama anggota langsung menuju lokasi tempat penjualan miras tersebut.
"Setelah tiba di lokasi penjualan miras di desa Motong kec. Utan tepatnya di rumah TNE, RT 02 RW 02 Dusun Stowe Brang II Desa Stowe Brang, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 3 (tiga) botol arak ukuran botol mineral tanggung di dalam lemari kulkas kemudian minuman keras tersebut kami amankan ke polsek utan", terang AKP Sumardi. (Adb)