Sumbawa NTB - Dalam rangka menekan tindak kejahatan dan pelanggaran hukum, Kepolisian Resor Sumbawa Polda NTB gencarkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Seperti halnya kali ini, Minggu (21/08/22) malam, Personel gabungan Polres Sumbawa di pimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Sumbawa Ipda Hari Rustaman melaksanakan KRYD menyasar tempat-tempat rawan tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut petugas menyambangi dan memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya kaum remaja yang tengah nongkrong untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum serta agat tidak nongkrong hingga larut malam.
Saat patroli, petugas juga mendapati sekelompok anak-anak muda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di pinggir jalan. “Kami lakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, namun nihil, kemudian kami beri peringatan dan kami minta untuk membubarkan diri” ujar KBO Reskrim.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menerangkan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, Patroli KRYD tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari.
"Mari bersama-sama ciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Sumbawa, khususnya kepada para anak muda hindari hal-hal yang dapat memicu gangguan kamtibmas dan melanggar hukum" jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan hal-hal yang kiranya dapat menjadi gangguan kamtibmas, karena pihaknya akan senantiasa untuk segera merespon laporan masyarakat. (Adb)