Mengganggu Arus Lalu Lintas 20 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

    Mengganggu Arus Lalu Lintas 20 Remaja Diamankan Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Sejumlah 20 remaja diamankan personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa karena diduga menutup akses umum Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Kantor Telkom Sumbawa, Kamis (14/04/22) sekitar pukul 02.20 Wita dini hari.

    Kasat Samapta Akp Mulyadi SH., saat dikonfirmasi mengatakan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada balap liar dilokasi, namun setelah petugas mendatangi lokasi para remaja tersebut langsung kabur dan hanya berhasil mengamankan 20 orang remaja.

    Setelah diselidki ternyata para remaja dengan jumlah banyak tersebut menutup jalan dan menggunakannya untuk acara lomba lari. "Menurut pengakuan para remaja tersebut, mereka tengah menggelar balap lari di jalan" Ucap Kasat.

    Dirinya memastikan bawha kegiatan tersebut digelar secara ilegal dan berpotensi mengancam keselamatan peserta maupun penonton. "Kegiatan itu dilaksanakan dijalan utama dan mengganggu arus lalu lintas jalan, " kata Kasat.

    Sambung Kasat, Setelah diamankan para remaja yang berjumlah 20 orang beserta kendaraan sebanyak 12 unit tersebut dibawa ke Mapolres Sumbawa. Petugas juga memberikan hukuman dengan meminta para remaja tersebut untuk menuntun kendaraannya dengan berjalan kaki dari lokasi hingga menuju ke Mako Polres Sumbawa.

    "Saat ini kendaraannya masih kami amankan di Mapolres Sumbawa, kami beri tindakan dan minta mereka untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi" Ungkap Kasat.(Adbravo)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Buer Ringkus MI Terduga Kasus Curanmor

    Berita terkait