Sumbawa NTB - Polsek Labangka Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol miras berbagai jenis dari salah satu Toko di Desa Jaya Makmur, Kecamatan Labangka, Rabu (15/03/23) pukul 19.45 wita.
Ratusan botol miras tersebut di sita dari Sebuah Toko dengan pemiliknya yang berinisial IPS (43).
Ratusan botol miras tersebut terdiri dari 2 botol Anggur Merah Cap Orang Tua, 140 Botol Bir Bintang, 18 Botol Brem serta 8 Botol Jenis Arak sehingga totalnya sebanyak 168 botol.
Selanjutnya, pelaku penjual miras dan barang bukti berupa ratusan botol miras tersebut langsung di bawa dan di amankan ke Mapolsek Labangka guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH, melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya menjelang perayaan bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023.
"Patroli dan razia miras terus kami masifkan tingkatkan guna menekan peredaran miras dan demi mewujudkan situasi kamtibmas di Sumbawa yang aman nyaman dan kondusif khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2023." ungkapnya. (Adb)