Hendak Konsumsi Miras Di Kawasan Pantai, Sejumlah Remaja Di Amankan Samapta Polres Sumbawa

    Hendak Konsumsi Miras Di Kawasan Pantai, Sejumlah Remaja Di Amankan Samapta Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Sejumlah remaja yang berjumlah 5 orang diamankan Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa lantaran kedapatan membawa minum keras jenis arak di kawasan pantai Goa Kecamatan Labuhan Badas, Minggu (10/12/23) pagi.

    Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu ketika dikonfirmasi membenarkan kegiatan tersebut, dijelaskan berawal saat personelnya tengah melaksanakan patroli dialogis di kawasan pantai goa, kemudian melihat beberapa remaja melintas dengan sepeda motor dan berbonceng 3 dan selanjutnya di berhentikan untuk di periksa.

    " Saat di berhentikan dan periksa petugas, ditemukan minuman keras jenis arak di dalam bagasi motor" ucap Kasat.

    Lanjutnya, saat di interogasi oleh petugas, para remaja tersebut mengaku akan mengkonsumsi miras itu di atas kapal.

    Dalam kegiatan itu, petugas kemudian meminta para remaja untuk memusnahkan barang bukti miras tersebut dengan cara membuangnya ke tanah, dan meminta para remaja itu untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    Kasat juga menambahkan apa yang dilakukan jajarannya tersebut merupakan bentuk pencegahan terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, dimana salah satu sumbernya melalui minuman keras. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Lansia, Bhabinkamtibmas Polsek Alas...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Sekolah, Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait