Sumbawa NTB - Polsek Lape Polres Sumbawa berhasil amankan seorang pria berinisial AA (37) warga desa Cagur Kecamatan Lombok Tengah, Jumat (24/02/23) pukul 00.00 dini hari.
Pria tersebut diamankan lantaran menjual satu Unit Sepeda motor dengan harga yang sangat murah dan tanpa surat. Karena diduga sepeda motor tersebut curian warga yang ditawarkan melaporkan ke Polsek lape.
Kapolres Sumbawa Polda NTB saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari pihaknya yang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang hendak menjual satu unit motor jenis Yamaha X-Ride warna merah putih dengan harga murah yakni senilai Rp. 900.000, namun masyarakat menolak karena motor yang dijual dengan harga sangat murah dan tidak dilengkapi surat-surat.
"Berdasarkan informasi tersebut, Personel Piket Polsek Lape kemudian melakukan penyelidikan dan pembututan, saat berada di depan Indomaret Desa Lape, Petugas langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku " ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku bahwa motor tersebut merupakan hasil pencurian, pria tersebut diketahui melakukan pencurian motor di wilayah kecamatan Labangka dan juga Kecamatan Utan.
"Atas perbuatannya, saat ini pelaku AA telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut" terang Kapolsek. (Adb)