Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam kegiatan razia yang digelar pada hari Rabu (20/12/23) pukul 10.00 wita.
Razia yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras.
"Ada sebanyak 54 botol yang berhasil kami amankan dimana terdiri dari 46 botol miras arak coktail dan 8 botol bir" ucap Kapolsek saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Kapolsek mengatakan, bahwa menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan operasi pekat cipta kondisi dengan melakukan razia miras untuk menciptakan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lunyuk.
"Razia minuman keras juga sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas" ucapnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Seluruh barang bukti miras selanjutnya disita dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR / 438/ XII/PAM.3/2023 tentang memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. (Adb)