Sumbawa NTB - Kepolisian Resor Sumbawa melalui Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dengan masing-masing berinisial J (37), IP (22), MR (26), RS (17) yang merupakan warga Kecamatan Buer.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., membenarkan penangkapan tersebut, Para pelaku diamankan pada hari Kamis 27 Juli sekitar pukul 17.00 wita bertempat wilayah Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa.
Dijelaskan Kasat bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas peredaran narkoba diwilayah Buer, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku yang telah di ketahui keberadaannya.
"Saat digrebek petugas, ditemukan 4 orang pria di dalam rumah yang diduga tengah melakukan pesta narkoba, dengan ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba" ungkapnya.
Kasat menjelaskan bahwa saat penggerebekan tersebut pihaknya menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 8 poket ukuran besar dan 10 poket ukuran kecil narkotika jenis sabu beserta timbangan digital yang ditemukan didalam tas pinggang warna hitam milik pelaku J yang tergeletak di lantai ruang tamu dan ditemukan juga 1 poket kecil didalam dompet milik pelaku IP yang tergeletak di ruang tamu rumah.
"Jadi ada sebanyak 19 poket sabu yang kami temukan dengan total bruto 113, 37, dimana terdiri dari 8 poket sabu ukuran besar dengan bruto 103, 63 gram, 10 poket sabu ukuran kecil dengan bruto 9, 08 gram dan 1 poket kecil dengan bruto 0, 66 gram" terang Kasat.
Saat diinterogasi petugas, pelaku J dan IP mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, guna proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)