Sumbawa NTB - Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian HP masing – masing berinisial AL alias Pieng (30) Alamat jl. Cendrawasih GG V Rt 002 Rw 006 Kelurahan Brang biji Sumbawa dan terduga pelaku ATS alias Anjes (23) Alamat jl. Cendrawasih GG III Rt 001 Rw 006 Kelurahan Brang biji Sumbawa, pada kamis (11/1) sekitar pukul 14.00 wita.
Kasus pencurian tersebut berlangsung pada hari kamis tanggal 14 desember 2023 sekitar pukul 03.30 wita di Kos Gang Sirih milik Hafsah Kelurahan Lempeh, korbannya salah satu penghuni kos bernama Efan Bastian (27) asal Desa Kalabeso Kec. Buer Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK pada kamis (11/1) membenarkan adanya penangkapan kedua remaja tersebut.
Menurut Kasat Reskrim, saat itu pukul 22.00 wita, korban tidur di dalam kos dan handphone dicash di atas kasur tempat korban tidur, sedangkan pintu kos tidak dikunci dan tidak tertutup rapat. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban bangun dan melihat Handphone beserta cas sudah tidak ada.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 1.749.000 (satu juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dan melaporkan ke mapolres sumbawa”, ungkap Iptu Regi.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian Tim Puma bergerak ke arah jl. Cendrawasih GG III Rt 001 Rw 006 Kel Brang biji dan mengaman terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit Handphone read mi 9C warna biru dengan nomer ime1:863235051568705 ime2:863235051568713 yang berada ditangan terduga pelaku ATS alias Anjes.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku Anjes mengaku melakukan pencurian HP tersebut bersama dengan temannya terduga pelaku Pieng”, ungkap Kasat.
Selanjutnya Tim mendatangi rumah terduga pelaku Ipeng sekaligus melakukan penangkapan. saat diinterogasi singkat, Ipeng mengaku bahwa dirinya melakukakan pencurian HP yang berada di kos-kosan tersebut.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti, tandas Kasat Reskrim. (Adb)