Sumbawa NTB - Pria 65 tahun inisial HS warga BTN Bukit Permai, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di kiosnya, Selasa (19/7/2022) pukul 07.00 Wita.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu pertama kali diketahui anak korban, wanita inisial PTA (20) dan IDF (30).
Saat itu, keduanya hendak membuka pintu kios yang biasa dijadikan korban sebagai tempat tidur. Saat anaknya memanggil tidak ada jawaban dari korban. Akhirnya pintu kios dibuka paksa. Betapa kagetnya melihat sang ayah dalam kondisi tergantung.
”Alamarhum dalam posisi tergantung dengan menggunakan seutas tali nilon warna biru yang terikat di besi kanopi kios, ” terang Sumardi.
Setelah itu anak korban berteriak minta pertolongan warga. Warga sekitar pun berduyun ke lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Seketeng selanjutnya ke anggota piket Polsek Sumbawa.
Kapolsek Sumbawa yang mendapati informasi langsung bergegas ke lokasi bersama sejumlah personil. Setibanya di lokasi sekitar pukul 07.20 Wita, Kapolsek langsung melakukan penanganan awal, termasuk mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP.
Setelah berkordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa dan Puskesmas Unit 1 Sumbawa, kepolisian bersama keluarga beserta ketua RT setempat menurunkan korban dari gantungan.
”Selanjutnya tim identifikasi Sat Reskrim bersama Kanit Pidum Sat Reskrim dan dari Puskesmas Unit 1 Sumbawa melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan luar mayat, ” tambah dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya lidah menjulur dan bekas jeratan tali nilon di leher korban. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan selembar surat berisi pesan dari korban untuk keluarganya.
Belum diketahui motif kejadian. Dugaan sementara korban meninggal gantung diri. ”Pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian almarhum sebagai suatu musibah dan menolak dilakukan otopsi, ” tandasnya. (Adb)