Sumbawa NTB - Seorang pria berinisial AG (38) diamankan pihak Kepolisian Sektor Labangka Polres Sumbawa lantaran tertangkap basah melakukan tindak pencurian peralatan mesin air.
Berdasarakan informasi di lapangan, kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (26/07/22) sekitar pukul 04.00 Wita, yang terjadi di rumah korban atas nama Amaq Mat berlokasi di Kampung Bima, Dusun Mekar Jaya, Desa Labangka.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Labangka Iptu Edy Sumarsono menerangkan, bahwa berawal dari korban yakni Amaq Mat yang pada saat kejadian mendengar ada suara yang mencurigakan dibelakang rumahnya, setelah dicek oleh korban, Ia mendapati pipa, mesin dan kabel celup mesin bornya sudah berserakan.
"korban yang curiga kemudian mengecek dan menyisir sekitar lokasi dan tidak jauh dari TKP tepatnya dibawah pohon pisang, korban mendapati pelaku tengah bersembunyi, kemudian dibantu oleh warga sekitar, pelaku berhasil diamankan" Jelas Kapolsek.
Bersama pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa Mesin Bor celup merk Yamamax 0, 5 hp.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labangka guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)