Sumbawa NTB - Seorang remaja putri 16 Tahun di perkosa oleh MF (60 Tahun) yang merupakan pamannya sendiri. Hal ini terjadi di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa pada Rabu lalu (18/05/2022). Atas peristiwa tersebut Ayah korban melaporkan ke Polsek Moyo Hilir
Kapolres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos pagi tadi (28/05/2022) membenarkan hal tersebut dan menerangkan bahwa "Kejadian tersebut terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Menurut Kasi Humas, Awalnya korban diminta untuk memanen padi oleh MF. Setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat membrontak namun tidak bisa.
Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur kerumah keluarganya kemudian menceritakan semua prilaku MF kepada keluarganya."bebernya.
Kasi Humas juga menambahkan bahwa saat ini MF sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kasus ini akan dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reserse kriminal Polres Sumbawa. Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan."tutupnya.(Adb)