Sumbawa NTB - Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan tengah pesta miras berlokasi di depann salah satu toko Jalan Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Selasa (16/01/24) - Pukul 23:00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu mengatakan bahwa sebanyak 8 orang remaja diamankan saat tengah pesta miras jenis arak.
"Berawal dari laporan warga yang selanjutnya di respon oleh petugas patroli dan benar saja didapati sejumlah remaja tengah pesta miras di lokasi" ungkap Kasat.
Para remaja tersebut kemudian dikumpulkan dan diberikan tindakan fisik, selain itu petugas di lapangan juga turut memusnahkan barang bukti berupa 2 botol miras jenis arak dilokasi.
Setelah diberikan pembinaan, para remaja itu kemudian dibubarkan dan diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Kasat Samapta mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sumbawa guna mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Brata Rinjani menjelang Pemilu 2024. (Adb)