Polsek Ropang Amankan Puluhan Miras Jelang Bulan Puasa

    Polsek Ropang Amankan Puluhan Miras Jelang Bulan Puasa

    Sumbawa NTB - Polsek Ropang Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan botol miras di Kecamatan Lantung, Jumat (17/03/23) sekitar pukul 10.00 wita.

    Kegiatan tersebut merupakan kegiatan imbangan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2023 yang dilaksanakan serentak menjelang bulan suci ramadhan 1444H.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penggeledahan dan penyitaan miras tersebut, hasilnya barang bukti puluhan miras di amankan dari dua lokasi di Kecamatan Lantung.

    Kasi Humas menerangkan bahwa lokasi pertama yang menjadi sasaran Polsek Ropang yakni berada di Toko UD. Dia Taruna yang berada di Desa Ai Mual Kecamatan Lantung, di sana petugas menemukan miras jenis Bir Bintang sebanyak 15 botol, selanjutnya saat melakukan pemeriksaan dilokasi kedua yangh berada di rumah milik Sdra. AW warga Dusun Pengadang, Desa Sepukur Kecamatan Lantung, petugas menemukan miras jenis arak sebanyak 10 botol ukuran 600 ml.

    Para pelaku penjual miras tersebut kemudian di data, dan di amankan ke Mapolsek Ropang beserta barang bukti miras guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

    "Pelaksanan kegiatan ini akan terus kami lakukan, hal ini guna mencegah terjadinya penyakit masyarakat khususnya menjelang bulan suci ramadhan" ungkap Kasi.

    Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap hal yang dapat menjadi potensi dan sumber gangguan Kamtibmas ke Kepolisian terdekat. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Kerap Lalukan Praktik Prostitusi,...

    Artikel Berikutnya

    Razia Kos, Polsek Alas Temukan Belasan Botol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kembali Menggeledah Kediaman Residivis Narkoba, Petugas Temukan 4,76 gram Shabu Yang Disembunyikan  Dalam Megicom.

    Ikuti Kami