Mataram NTB - Polsek Plampang Polres Sumbawa Razia di bulan Ramadan, dalam rangka cipta kondisi dengan pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Polsek plampang, Kanit Samapta Polsek Plampang IPDA MUKTI WIBAWA bersama piket fungsi melaksanakan kegiatan Razia, dengan sasaran Miras, petasan, sajam dan Narkoba di wilayah hukum polsek Plampang, Selasa, ( 05/4/22) jam 11.00 wita.
Kapolsek Plampang AKP BUDIMAN PERANGIN ANGIN. SH. Saat di kompirmasi menjelaskan, bahwa anggotanya di perintahkan untuk melakukan patroli sekaligus Razia dengan sasaran Miras, petasan, sajam dan Narkoba di Sekitar wilayah hukumnya.
Lanjut kapolsek, kegiatan Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Plampang IPDA MUKTI WIBAWA bersama anggota piket fungsi Polsek Plampang antara lain AIPDA ABDUL HALIK, AIPDA MIFTAHUL IKHSAN, S.H dan AIPDA SAPRIADI.
Kapolsek menambahkan, Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap penjual petasan di pasar plampang namun tidak ditemukan ada yg menjual petasan, anggota kemudian mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada masyarakat yang menjual miras di sekitar wilayah hukum Polsek Plampang, menindaklanjuti informasi tersebut akhirnya tim langsung mendatangi tempat penjualan miras tersebut yaitu di rumah saudari Anita dan melaksanakan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan di rumah dari ANITA, 35 thn, pedagang yang beralamat, Dusun Jompong desa Muer Kecamatan Plampang. Anggota menemukan Miras jenis BREM sebanyak 18 Botol ukuran sedang.dan tidak menemukan petasan dan narkotika atau jenis lainnya.
Dijelaskan, dalam Razia pihaknya mengamankan Barang bukti miras jenis BREM sebanyak 18 botol bersama dengan penjualnya ke mapolsek Plampang untuk di mintai keterangan dan di tindak lanjuti sesuai UU yang berlaku, "tutup kapolsek.(Adbravo)