Sumbawa NTB - Polsek Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (41) Warga Kecamatan Sekongkang, KSB yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan pria tersebut terjadi pada Minggu (24/12/23) sekitar pukul 15.30 wita bertempat di Desa Padasuka Kecamatan Lunyuk Sumbawa.
Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
"Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima, dan langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan pelaku M berserta barang bukti narkoba, " ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 8 poket narkotika jenis sabu dari dalam saku celana sebelah kiri terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap kasus tersebut, petugas masih melakukan pengembangan kasus untuk proses lebih lanjut." pungkas Kapolsek. (Adb)