Polsek Lape Sita Miras Jenis Brem Dari Rumah Warga

    Polsek Lape Sita Miras Jenis Brem Dari Rumah Warga

    Sumbawa NTB - Polsek Lape Polres Sumbawa berhasil menyita sebanyak 8 botol miras jenis brem putih dari rumah warga.

    Miras tersebut disita dari salah satu rumah dengan pemiliknya yang berinisial HM (50) warga Dusun Serange , Desa Berora, Kecamatan Lopok Sumbawa, Rabu (15/03/23) pukul 12.00 wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan kegiatan tersebut, Polsek Lape yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., bersama personelnya melakukan kegiatan imbangan operasi pekat dan berhasil mengamankan miras jenis brem putih dari rumah warga.

    "Penggeledahan dan penyitaan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut " ungkap Kasi Humas.

    Saat ini, pelaku penjual miras beserta barang buktinya telah di bawa dan diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jadi Bandar Togel, Polres Sumbawa Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Unggah Foto Panah Di Sosmed, Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Daerah Peduli Penyiaran, Provinsi NTB dan Kota Mataram Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024

    Ikuti Kami