Sumbawa NTB - Polsek Lape Polres Sumbawa berhasil menyita sebanyak 8 botol miras jenis brem putih dari rumah warga.
Miras tersebut disita dari salah satu rumah dengan pemiliknya yang berinisial HM (50) warga Dusun Serange , Desa Berora, Kecamatan Lopok Sumbawa, Rabu (15/03/23) pukul 12.00 wita.
Baca juga:
Wagub NTB Minta Para Santri Cegah Nikah Dini
|
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan kegiatan tersebut, Polsek Lape yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Awaluddin S.Ap, M.M.Inov., bersama personelnya melakukan kegiatan imbangan operasi pekat dan berhasil mengamankan miras jenis brem putih dari rumah warga.
"Penggeledahan dan penyitaan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di lokasi tersebut " ungkap Kasi Humas.
Saat ini, pelaku penjual miras beserta barang buktinya telah di bawa dan diamankan ke Mapolsek Lape guna pemeriksaan lebih lanjut. (Adb)