Sumbawa NTB - Polsek Lape Polres Sumbawa telah melakukan penangkapan terduga pelaku (Curat), Selasa (14/02/2023) sekitar Pukul 15.00 Wita. Yakni MAI alias A, warga Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape Kab. Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. Sebelumnya dari keterangan pelapor/korban, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, disalah satu rumah di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.
Dan kehilangan antara lain 1 unit mesin las, 1 buah ketam listrik dan kompor portable.
Diungkapkan, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kusen kayu pintu belakang.
Didalam rumah temukan gunting ditanah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencongkel kunsen kayu pintu tersebut. Dan atas kejadian tersebut, menyebabkan kerugian sebesar Rp 3.200.000, - .
Dikatakan AKBP Henry, sesaat setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Lape langsung melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Lape mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Atas informasi tersebut, Kapolsek Lape IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., bersama unit Reskrim dan piket, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumah SH yang berada di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.
Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut di temukan 3 buah sikat besi , satu buah carter dan kompor portable. Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lape, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tiga buah sikat besi , carter dan kompor portabel tersebut.
Unit reskrim tambah Kapolres, juga telah mengamankan satu buah mesin ketam listrik merk MAKITA yang telah di gadai oleh pelaku di Desa Lape. kemudian juga mengamankan mesin las merk LAKONI yang dijual ke sumbawa.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Adb)