Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Labuan Badas Polres Sumbawa menggelar razia imbangan Ops Pekat terhadap tempat atau kios yang disinyalir memperdagangkan minuman keras di wilayah hukumnya, Sabtu (18/3/2023) malam.
Kegiatan diawali dengan apel dan arahan oleh Kapolsek Labuan Badas Iptu M. Ramdhani, S.Tr.K., dalam arahanya kepada personil yakni operasi imbangan dengan sasaran miras diharapkan dalam pelaksanaannya dapat sesuai prosedur, serta kepada pelaku peredaran miras agar dapat diberi pemahaman untuk berhenti berjualan beralih ke usaha lainnya, ujar Kapolres Sumbawa Polda NTB melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
Kemudian pukul 22.10 wita Kapolsek bersama anggota melaksanakan patroli ke Pelabuhan Badas dan menemukan sejumlah pemuda yang mengkonsumsi minuman jenis arak jamu. "Kapolsek berikan arahan untuk tidak mengulangi lagi" serta dilakukan interogasi
Lanjut Kasi, dari hasil interogasi singkat, informasi yang didapatkan bahwa minuman keras jenis Arak Jamu tersebut dibeli di wilayah Sampar Gadung Dusun Empan Desa Labuan Badas.
Dengan adanya informasi, lanjut Kasi, Kapolsek bersama anggota melakukan pengecekan serta penggeladahan di Sampar Gadung RT 02 RW 03 rumah NKS (35) ditemukan 7 botol kemasan 600 ml minuman keras jenis Jamu
Selanjutnya terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Labuan Badas guna diambil keterangan guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tutup Kasi Humas. (Adb)