Sumbawa NTB - Setelah menerima laporan dari masyarakat, Polsek Alas Polres Sumbawa datangi TKP tindak pidana pencurian yang berlokasi di Toko Emas Remaja 02, Desa Luar, Kecamatan Alas, Rabu (11/01/23) pagi.
Dalam olah TKP tersebut, Personel Polsek Alas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian dan mendata barang apa saja yang hilanh di curi.
Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui, bahwa pelaku memasuki Toko melalui ventilasi belakang toko yang di rusak oleh pelaku. Kemudian pelaku masuk dan mengambil sejumlah perhiasan di dalam etalase toko. Atas kejadian tersebut korban pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp.3.700.000, .
Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sumardi S.Sos membenarkan kejadian pencurian itu, Polsek Alas langsung merespon cepat laporan masyarakat, kemudian melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi.
"Hal ini bertujuan untuk mensterilkan TKP pencurian guna bisa mendapatkan bukti bukti yang akurat serta keterangan saksi agar pelaku dapat secepatnya tertangkap." ungkap Kasi Humas.
Dalam kesempatan yang sama , Ia juga berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati jika memiliki benda berharga khususnya dapat melakukan pengamanan berlapis terhadap barang berharganya. (Adb)