Polsek Alas Barat Kembali Distribusikan Air Bersih Ke Warga Desa Mapin Beru

    Polsek Alas Barat Kembali  Distribusikan Air Bersih Ke Warga  Desa Mapin Beru

    Sumbawa  NTB - Musim kemarau yang melanda Kabupaten Sumbawa berdampak pada kurangnya ketersediaan air bersih. Sejak Juli lalu, hingga saat ini, warga di beberapa desa kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Terhadap kondisi ini, Polres Sumbawa melalui Polsek Alas Barat mendistribusikan air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Dusun Jorok Daki, Desa Mapin Beru, Jum at (23/09/2022) pagi.pukul 10.00 wita

    Pendistribusian air bersih sebanyak 5.000 liter menggunakan mobil tengki tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas Barat Iptu Lalu Sukardi.

    Turut mendampingi Kanit Reskrim Aipda Edi Purwanto, KSPK Bripka Bajora, Kanit Ik  dan Bhabinkamtibmas Mapin Beru Bripka Suwadi 

    10 KK Warga Dusun Jorok Daki yang mendapatkan bantuan air bersih tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polsek Alas Barat.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H. mengatakan, hal ini dilakukan untuk membantu warga yang kesulitan air bersih di musim kemarau. 

    Menurutnya, pemberian bantuan air bersih akan terus dilakukan hingga musim penghujan tiba selama ada permintaan dari masyarakat, tuturnya

    "Kemarau ini terjadi setiap tahun di Kabupaten Sumbawa dan berdampak pada sulitnya air bersih di berbagai desa. Kami dari  Polres hingga Polsek menjadi agenda rutin setiap tahun menyalurkan air bersih untuk warga yang terdampak, " pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Buer Berikan Sembako Warga Kurang...

    Artikel Berikutnya

    Beri Rasa Aman Bagi Para Pengunjung Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami