Sumbawa NTB - Polsek Alas Barat malam tadi (19/11/22) berhasil meringkus DD lelaki 40 Tahun asal Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat. Ia diringkus setelah melakukan penganiayaan terhadap rekan nya sendiri, yang mengakibatkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK , M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, ia membeberkan latar belakang penganiayaan tersebut "Penganiayaan ini terjadi berawal dari perdebatan keduanya terkait lokasi bagang, karna merasa kesal DD langsung melemparkan kayu sepanjang 2, 5 m ke arah rekan nya dan mengakibatkan luka robek pada kepala korban " Terang Kapolres.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"DD diringkus 2 jam setelah kejadian saat sedang mencari ikan di Perairan dekat pulau Kenawa KSB. Ia tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polsek Alas Barat. Saat ini DD sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alas Barat." Tambah Kapolres.
Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah main tangan, hal ini tentu saja dapat mencelakai seseorang dan tentu saja melanggar hukum.(Adb)