Sumbawa, NTB - Kepolisian dari Polres Sumbawa, Polda NTB kembali menyalurkan dana tunai atau BTPKLWN kepada 579 penerima dari padagang dan nelayan.
"Sesuai dengan Rujukan KEP/270/II/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang mekanisme penyaluran BT-PKLWN yang dilaksanakan oleh Polri, " kata Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K., jum'at
Menurut Esty, bahwa penyaluran dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima/Warung dan Nelayan (BT-PKLWN) bertempat di Polres Sumbawa dengan target sesuai penerima BT-PKLWN sesuai SPP 34 berjumlah 614 orang.
"Pada penyaluran hari Jumat, hanya tersalurkan sebanyak 579 orang, sementara sisa target yang belum tersalurkan 35 orang, " katanya.
Dikatakan, bagi 35 warga yang tidak bisa diberikan bantuan tersebut dikarenakan ada beberapa persyaratan yang tidak lengkap.
"Keterangan tidak tersalurkan karena, salah NIK 10 orang, tidak datang 19 orang, tidak ada KTP Elektronik 4 orang dan data tidak sinkron sebanyak 2 orang, " ungkapnya.
Total bantuan yang telah tersalurkan sampai dengan hari ini berjumlah 4.527 orang.(Adbravo)