Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Sumbawa Kenalkan Tertib Berlalu Lintas

    Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Sumbawa Kenalkan Tertib Berlalu Lintas

    Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Satuan Lalu Lintas memberikan pengenalan dan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada anak-anak di TK Sari Asih Sumbawa, Kamis (19/01/23) pagi.

    Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Aiptu Usmanto S.Ap bersama personel Sat Lantas, kegiatan Polisi Sahabat Anak tersebut dikemas dengan sangat menarik sehingga anak-anak menjadi tertarik serta antusias mengikuti kegiatan.

    Dalam kegiatan itu, Personel Sat Lantas mengajak bermain para anak-anak sekaligus mengenalkan berbagai lambang dari rambu-rambu lalulintas. Tak hanya itu, petugas juga memberikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab setiap pertanyaan yang diberikan.

    Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan Polisi Sahabat anak merupakan salah satu Sarana Polri khususnya Satuan lalu Lintas untuk membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap peraturan Lalu Lintas. Menanamkan sejak usia dini bahwa disiplin adalah kebutuhan dan harus mentaati peraturan dalam berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    "Tujuannya agar anak anak TK paham dan mengerti tentang rambu rambu lalulintas sejak dini" ungkapnya.

    Pihaknya juga berharap kelak anak-anak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas guna mewujudkan tertib berlalu lintas menjadi pelopor Keselamatan nomor satu berlalu lintas. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Plampang Sambang Warga Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Daerah Peduli Penyiaran, Provinsi NTB dan Kota Mataram Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024

    Ikuti Kami