Sumbawa Besar, NTB - Dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Sumbawa—Bima KM 65-66, dekat Jembatan Dusun Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Minggu (3/7) siang pukul 13.00 Wita.
Kecelakaan ini terjadi setelah sepeda motor Honda Beat EA 3472 KC bertabrakan dengan mobil Suzuki Carry DR 8468 DB.
Korban meninggal ini teridentifikasi bernama Nuranita (24) dan Nurmin (51). Kedua warga Maluk Kabupaten Sumbawa Barat, merupakan pengendara dan penumpang Honda Beat.
Informasi yang dihimpun di lapangan, menyebutkan, sebelumnya, Honda Beat yang dikendarai kedua korban melaju dari arah Sumbawa menuju Bima.
Memasuki jalan menikung di TKP, sepeda motor diduga melambung ke lajur kanan. Saat bersamaan muncul dari arah berlawanan mobil carry yang dikemudikan Kardi Ramdan (31) warga Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Praya, Lombok Tengah, membuat tabrakan tak dapat dihindari.
Kedua korban terjungkal di aspal. Nuranita mengalami patah kaki kanan dan Nurmin patah kaki kanan serta luka terbuka di selangkangan. Keduanya meninggal dunia.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Plampang, AKP Budiman Perangin Angin SH, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Pihaknya langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Plampang.
Selanjutnya penanganan kasus kecelakaan itu diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Sumbawa. (Adb)