Sumbawa NTB - Polres Sumbawa melalui Personil Unit Patroli Samapta mengamankan 3 orang remaja saat tengah melaksanakan patroli malam, Senin (09/10/23).
Ketiga remaja tersebut diamankan lantaran tertangkap basah menyimpan dan memiliki obat-obatan terlarang yakni Tramadol.
Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dijelaskan bahwa saat personel Patroli tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa, kemudian saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga Sumbawa petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan, saat di datangi dan dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang yakni Tramadol.
"Karena gerak-geriknya mencurigakan kami langsung melakukan pemeriksaan dan didapati obat tramadol" ucap Kasat.
Lanjut Kasat, ketiga remaja tersebut lantas dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang ditemukan. (Adb)