Sumbawa NTB - Personel Polsek Plampang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Akp Budiman Perangin Angin SH., melaksanalan pengamanan dan monitoring pemusnahan sejumlah surat suara sisa pikades, Minggu (30/10/22) malam.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Kantor Desa Simu Kecamatan Maronge, dan disaksikan langsung oleh Pj Kades Simu, Ketua BPD Simu, Ketua Panitia Pilkades, dan Ketua Panwas Pikades.
Kapolsek Plampang menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara sisa Pilkades Simu Kecamatan Maronge sebanyak 579 buah, dimana surat suara yang di pesan dari percetakan sebanyak 2021 buah namun surat suara yang di terima dari percetakan sebanyak 2575 buah.
Sedangkan surat suara yang nantinya akan di gunakan dalam pelaksanaan pilkades yakni sebanyak 1996, dengan rincian surat suara sesuai DPT sebanyak 1947 buah dan surat suara cadangan 2, 5 ?ri DPT yakni 49 buah, sehingga mengalami kelebihan surat suara dan dilakukan pemusnahan.
Sementara itu, ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan kegiatan pengamanan dan pemusnahan sisa surat suara tersebut adalah bentuk pengawasan Kepolisian dalam setiap tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Sumbawa.
"Dalam setiap tahapan dan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkades kami. senantiasa melakukan pengawasan dan pengamanan guna menjamin kegiatan berjalan aman, lancar, serta tidak terjadi kecurangan maupun pelanggaran." tegas Kasi Humas. (Adb)