Sumbawa NTB - Operasi Zebra Rinjani 2022 yang digelar Polres Sumbawa sejak tanggal 3 Oktober 2022 memasuki hari ke 15, tadi malam Sabtu (15/10/2022) di Jalan Diponegoro depan Kantor Pertanian telah menjaring puluhan pelanggar, ungkap Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
Dikatakan Kasi Humas, mayoritas pelanggar yang terjaring pengendara roda 2 atau sepeda motor, namun ada juga pengemudi roda 4 atau mobil yang terjaring.
Dalam kegiatan tadi malam, ada 25 pelanggar yang dikenai sanksi tilang, selain melakukan penilangan petugas juga melayangkan surat teguran kepada pelanggar sebanyak 50 lembar
" Pelanggaran kebanyakan di dominasi pengendara sepeda motor, karena tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan", ujarnya.
Selain melalui sanksi tilang, pihaknya juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu taat dan tertib berlalu lintas saat berkendara guna meminimalisir angka kecelakaan, pungkasnya. (Adb)