Sumbawa NTB - Polsek Labuhan Badas menggelar kegiatan cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2023 dengan sasaran penyakit masyarakat salah satunya yakni minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Labuhan Badas mendatangi salah satu rumah yang diduga kerap menjual miras dan meresahkan masyarakat.
Hasilnya, Polsek Labuhan Badas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dari salah satu warga di Dusun Empan, Desa Labuan Badas Kecamatan Labuan Badas, Rabu (15/03/23) pukul 13.00 wita.
Barang bukti miras yang berhasil diamankan tersebut diantaranya berupa 9 botol arak jamu, 14 botol arak biasa serta 8 botol Bir Bintang.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan kegiatan tersebut, Ia menyebut, puluhan botol miras itu langsung diamankan ke Mapolsek Labuan Badas beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurutnya, "Razia miras dilakukan adalah salah satunya untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya jelang bulan suci Ramadhan " ungkap Kasi Humas.
Selain itu dirinya juga berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Sumbawa, "sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berarti untuk kami" pungkasnya. (Adb)