Miliki Sabu, Pria Asal Lombok Timur Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Miliki Sabu, Pria Asal Lombok Timur Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali  menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HW (40) warga Kecamatan Sikur Lombok Timur pada hari Kamis (26/01/23) pukul 19.30 wita.

    Dijelaskan Kapolres, bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Malaungi SH., MH. terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat bersama personel tim opsnal  kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

    "pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo - Serading Kecamatan Moyo Hilir" Ungkapnya.

    Lanjut AKBP Henry, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43, 23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

    "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut” ungkap  Kapolres. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pelestarian Aset Budaya, Amman Mineral...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Turunkan Angka Stunting, Polsek Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami