Sumbawa NTB - Keluhan masyarakat terhadap bisingnya suara sepeda motor yang lalu lalang menggunakan knalpot brong serta maraknya aksi balap liar, Polsek Alas Polres Sumbawa lakukan penertiban, Rabu (09/11/22) pagi.
Polsek Alas yang dipimpin langsung Panit Lantas Ipda Agus Mas Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Desa Bungin Brigadir Hirwin berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan memberikan sanksi tegas kepada pengendara yang rata-rata dilakukan oleh anak-anak usia remaja.
Setelah diamankan di Mapolsek Alas, pemilik kendaraan kemudian diminta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot asli bawaan pabrik. Kemudian Personel Polsek Alas meminta agar knalpot brong tersebut di musnahkan sendiri oleh pemiliknya agar tak digunakan kembali.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan bahwa penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing/brong dilakukan lantaran melanggar aturan berkendaraan juga menimbulkan kebisingan terhadap pengguna jalan maupun warga sekitarnya.
"banyak warga yang resah dan melaporkan terkait knalpot brong ini, sehingga Personil Polsek Alas lakukan penertiban" ucapnya.
Sambungnya, meski telah rutin dilakuan penertiban namun masih saja ditemukan masyarakat yang didominasi oleh kaum remaja yang menggunakan knalpot brong.
Dirinya juga menghimbau dan meminta peran seluruh pihak agar dapat menghimbau dan mengawasi para kaum remaja agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. (Adb)