Mabuk Di Tempat Umum, Sekelompok Remaja Di Bubarkan Polsek Plampang

    Mabuk Di Tempat Umum, Sekelompok Remaja Di Bubarkan Polsek Plampang

    Sumbawa NTB - Personel Piket Polsek Plampang Polres Sumbawa bubarkan sekelompok remaja yang kedapatan konsumsi miras di tempat umum, Jumat (14/04/23) malam.

    Kapolsek Plampang AKP Budiman Perangin Angin SH., membenarkan kegiatan tersebut.

    Kapolsek mengatakan bahwa dalam patroli malam itu, petugas awalnya mendapati sekelompok anak muda yang sedang ‘nongkrong’ didepan salah satu ruko di Desa Sepakat Kecamatan Plampang.

    "Saat didatangi dan dilakukan pemeriksaan tempat, ditemukan miras jenis arak , para remaja itu kemudian di himbau dan di minta untuk membubarkan diri" jelas Kapolsek.

    Kapolsek sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para remaja terlebih di bulan suci ramadhan ini, Ia berharap agar peran serta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal negatif.

    Tambah Kapolsek, Patroli dilakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas. Melalui patroli ini juga diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Geledah Truk, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Kawal Penyaluran BLT – DD, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Daerah Peduli Penyiaran, Provinsi NTB dan Kota Mataram Raih Penghargaan Anugerah KPI 2024

    Ikuti Kami