Kunjungi Sekolah, Bag SDM Polres Sumbawa Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

    Kunjungi Sekolah, Bag SDM Polres Sumbawa Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri

    Sumbawa NTB - Menjelang penerimaan Polri, Polres Sumbawa terus melaksanakan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri terpadu (Akpol, bintara dan tamtama) tahun 2024 di beberapa sekolah di Kota Sumbawa, Rabu 31 Januari 2024.

    Kali ini, Polres Sumbawa melalui Bag SDM melakukan sosialiasi berlokasi di SMAN 3 Sumbawa Besar yang di hadiri oleh para siswa-siswa kelas XII.

    Dalam kegiatan itu Bag SDM turut serta membawa dan menghadirkan lulusan Bintara Polri yang juga alumni dari sekolah tersebut untuk turut memberikan sosialisasi serta pengalamanannya saat mengikuti tes anggota Polri.

    Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kabag SDM AKP Buhari Tamal mengatakan bahwa Polri memberi kesempatan kepada siswa-siswi yang akan lulus sekolah untuk menjadi bagian dari keluarga besar Polri dalam penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun anggaran 2024.

    “Sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk memperkenalkan bahwa rekruitmen Polri sesuai moto (betah) Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, ” ujarnya.

    AKP Buhari mengungkapkan bahwa dilakukannya sosialisasi penerimaan Calon Anggota Polri ke sekolah-sekolah  ini bertujuan untuk meningkatkan Animo pendaftaran calon anggota Polri di Kabupaten Sumbawa.

    Ia juga mengimbau agar masyarakat khususnya pelajar  tidak mudah  termakan  janji oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi kelulusan dengan meminta bayaran sejumlah uang. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pasar, Polsek Sumbawa Ciptakan Situasi...

    Artikel Berikutnya

    Seperti Maling Teriak Maling ! Ternyata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami