Sumbawa NTB - Setelah pelaksanaan Upacara Gelar Pasukan Operasi Rinjani 2023, Polres Sumbawa menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Mapolres Sumbawa, Senin (17/04/23) pagi.
Barang bukti miras tersebut merupakan hasil kegiatan selama Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang di laksanakan oleh Personel Polres dan Jajaran Polsek menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., dalam penyampaiannya menerangkan bahwa pagi ini Polres Sumbawa melaksanakan pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan dari Polres Sumbawa beserta 16 jajaran Polsek.
"Kembali kami jelaskan, berhasil kami sita sebanyak 1605 botol miras berbagai jenis, yang terdiri dari 422 botol arak, 360 botol brem, 525 botol anggur wine, 285 botol bir bintang, dan 13 botol minuman luar, dimana dengan jumlah 47 kasus , dengan TO operasi kemarin 2 orang, dan non TO 45 orang sehingga jumlah tersangka sebanyak 47 orang." terang Kapolres.
Lebih lanjut AKBP Henry, "Untuk hari ini, Polres Sumbawa melaksanakan pemusnahan sebanyak 24 botol bir bintang, 3, 5 liter jerigen arak ukuran 30L dan 120 botol arak kemasan 600 ml, sedangkan yang lainnya masih menjadi barang bukti dan saat ini masih dalam proses penyelidikan tindak pidana peradilan " ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sumbawa juga mengatakan bahwa tujuan utama pemberantasan miras ini adalah dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik TNI, Polri dan lintas sektoral lainnya yang sudah bersama sama menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Sumbawa " pungkas Kapolres. (Adb)