Sumbawa NTB - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa kembali mengamankan seorang pria berinisial ML (48) yang terlibat dalam kasus perjudian togel yang berada di Dusun Lekong Atas, Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat, Jumat (01/04/22) sekitar pukul 21.20 wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K membenarkan penangkapan tersebut, Kasat menjelaskan petugas yang sedang melaksanakan operasi kepolisian terpusat yakni Operasi Pekat Rinjani 2022 mendapatkan informasi terkait adanya praktek judi togel di Desa Lekong Kecamatan Alas Barat.
Lanjut Kasat, berdasarkan informasi tersebut petugas kemudian melaksanakan penyelidikan dan melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku, yang mana ketika didatangi petugas terduga pelaku tengah menerima uang dan juga angka-angka yang akan ditaruhkan permainan judi jenis togel tersebut dan juga pada saat dilakukan pengecekan di HP milik terduga pelaku didapati beberapa pesan dari pelanggan yang siap akan di rekap.
"Terduga pelaku tak mampu mengelak dan mengakui perbuatannnya, dari interogasi singkat diketahui bahwa terduga pelaku merupakan bandar togel diwilayah tersebut" Ungkap Kasat.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni 2 lembar rekapan togel, 1 buah buku tulis, 1 unit HP merk Xiaomi warna putih, 1 buah pulpen serta uang tunai senila Rp.317.000.
Saat ini terduga pelaku dan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.(Adbravo)