Sumbawa NTB - Memasuki Hari Ke-5 pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024, Jajaran Polres Sumbawa yang tergabung dalam satgas operasi gencar melakukan razia dan himbauan tertib berlalulintas.
Dalam pelaksanaannya hingga hari ke-5 pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, Polres Sumbawa telah menjaring ratusan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra S.TK, S.IK., mengatakan bahwa hingga hari ini pihaknya mengeluarkan sebanyak 207 surat tilang, dan 426 surat teguran.
"Pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, serta tidak memakai sabuk pengaman." ucap Kasat.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Lebih lanjut Kasat, Operasi Zebra Rinjani 2024, selain penindakan tilang juga lebih mengedepankan edukasi penyampaian kepada masyarakat khususnya pengendara agar mereka mematuhi tertib lalu lintas untuk keselamatan.
Di antaranya pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk surat izin mengemudi (SIM) juga menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang serta memakai sabuk pengaman.
"Dalam pelaksanaannya kami juga memberikan himbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas, salah satunya dengan membagikan brosur serta himbauan secara langsung " terang Kasat.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat dapat melaksanakan tertib lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
AKP Edwin juga berharap melalui operasi yang digelar kepolisian selama dua pekan itu dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat untuk keselamatan berlalu lintas. (Adb)