Sumbawa NTB - Polsek Alas Polres Sumbawa bersama petugas Damkar dan masyarakat bersama-sama memadamkan kebakaran sebuah rumah di Desa Luar Kecamatan Alas, Kamis (24/08/23) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot menerangkan bahwa setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya peristiwa kebakaran anggota Polsek Alas langsung mendatangi lokasi sekaligus menghubungi unit pemadam kebakaran.
"Berdasarkan keterangan saksi mata dilokasi, Kebakaran diduga berasal dari pembakaran bekas hasil panen jagung yang berlokasi di areal sawah dekat rumah yang terbakar" ucapnya.
Setelah ditelusuri diketahui, bahwa sebelumnya pemilik lahan jagung telah membakar sisa hasil panen miliknya, namun pemilik lahan tidak mengawasi sehingga api menjalar dan membakar rumah yang berada dekat dengan lokasi pembakaran.
Lanjut Kapolsek, beruntung berkat kesigapan seluruh petugas dan masyarakat, api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas, namun terdapat bagian rumah yang telah habis terbakar karena terbuat dari kayu.
"Saat ini kedua pihak yakni pemilik lahan dan pemilik rumah telah kami pertemukan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan jalan musyawarah " ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Alas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini memasuki musim panas sehingga potensi kebakaran dapat mudah terjadi. (Adb)