Sumbawa NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa di bawah pimpinan Kasat Iptu Malaungi SH, MH., kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial J (47) lantaran diduga kerap mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba menerangkan bahwa penangkapan terduga pelaku J tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli dan Penyalahgunaan narkoba di wilayah brang biji Sumbawa.
"Terduga pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Brangbiji Sumbawa pada hari Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 wita " ungkap Kasat.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas yang di dampingi ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba berupa 4 poket sabu dengan bruto 1, 87 gram yang didapat dari kantong celana yang di pakai terduga pelaku, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya dari dalam rumah terduga pelaku.
Guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku J beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa. (Adb)