Sumbawa NTB - Menjelang pergantian Tahun Baru 2024, Polsek Utan Polres Sumbawa bersama jajaran menggelar operasi minuman keras (Miras) dengan sasaran pelaku penjual minuman keras (miras), Rabu (13/12/23) pukul 14.00 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan IPTU Ma'ruful Amaly SH., itu berhasil mengamankan dan menyita ratusan botol miras berbagai merk dari para pelaku penjual miras.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan razia yang dilaksanakan pihaknya tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun serta menjamin kondusifitas selama pelaksanaan pemilu damai 2024.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin dan menjaga situasi kamtibmas jelang tahun baru dan Kondusifitas wilayah selama tahapan pemilu 2023-2024", ucap Kapolsek.
Dalam razia tersebut petugas mendatangi sejumlah tempat yang telah menjadi sasaran razia.
IPTU Amaly mengatakan terdapat 3 lokasi yang menjadi sasaran razia dan di 3 lokasi tersebut petugas berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti miras berbagai merk.
"Razia miras ini berhasil mengamankan miras berbagai merk dengan total 105 botol dengan rincian 60 botol bir bintang, 23 botol arak, dan 22 botol anggur merah" ungkap Kapolsek.
Selanjutnya seluruh barang bukti minuman keras di sita dan diamankan di Mapolsek Utan. (Adb)