Sumbawa NTB - Personel gabungan yang terdiri dari Personel Koramil, Polsek Ropang dan Anggota KPH Ropang menggelar patroli gabungan keamanan hutan lindung di kawasan Hutan Aik Mata Desa Ranan Kecamatan Ropang, Jumat (31/05/24) pagi.
Kapolsek Ropang IPTU I Dewan Putu Alit saat dikonfirmasi mengungkapkan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal seperti penebangan liar yang dapat merusak kelestarian hutan.
Dijelaskan Kapolsek, bahwa Patroli gabungan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius untuk menjaga kelestarian hutan dari ancaman illegal logging dan aktivitas ilegal lainnya.
"Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pengecekan intensif di area-area rawan dan mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran yang berkaitan dengan eksploitasi ilegal hutan" ucapnya.
Selain patroli, petugas gabungan juga turut menghimbau masyarakat yang ditemui untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan, dan membantu pihak terkait dengan melaporkan setiap adanya potensi pelanggaran hukum yang terjadi di kawasan hutan lindung. (Adb)