Cegah Penyebaran PMK, Polsek Labangka Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

    Cegah Penyebaran PMK, Polsek Labangka Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

    Sumbawa NTB - Sebagai bentuk pengawasan terhadap pencegahan penyebaran virus Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran personel Polsek Labangka terus melaksanakan patroli dan himbauan kepada para pemilik ternak di wilayah hukumnya.

    Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Kecamatan Labangka Bripka I Nyoman Eka Adnyana bersama Tim dari Puskeswan Kecamatan Labangka melaksanakan giat pengawasan lalu lintas hewan dalam rangka pencegahan penyakit mulut dan kuku ( PMK ), Rabu (07/09/22) pagi. 

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama petugas melakukan pengecekan terhadap sapi yang akan di bawa berpindah tempat, pengecekan dilakukan berupa pengecekan apakah hewan tersebut sehat atau sedang sakit.

    Selain itu, pemilik ternak juga di minta untuk lebih teliti dalam memperhartikan kesehatan hewan ternaknya, terutama untuk mencegah penyebaran virus PMK, khususnya melakukan vaksinasi dan menjaga kebersihan kandang.

    Sementara itu, Kapolsek Labangka saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos turut menghimbau dan meminta kepada para peternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus PMK. "Apabila ada hewan ternak yang memiliki ciri-ciri terjangkit PMK agar segera menghubungi petugas agar dapat segera mendapat penanganan petugas." Ucapnya. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Salurkan Bantuan Pada Ojek...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Mengedar Sabu, Dua Pria di Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami