Sumbawa NTB - Patroli gabungan 2 personil Polsek Sumbawa, 1 personil Batu Lanteh bersama 2 personil Kodim 1607 Sumbawa, 1 personil Koramil Kota 1607-01 dan 3 orang staf BKPH Batu Lanteh melaksanakan patroli pencegahan dan pengecekan Kawasan Hutan Lindubg Dusun Jompang Desa Batu Dulang Kec. Batu Lanteh Kab. Sumbawa, Rabu (18/1/2023)
Usai melakukan pengecekan jumlah personil gabungan, personil gabungan bergegas menuju lokasi patroli dan langsung melakukan penyisiran, pemantauan dan pengecekan di sekitar kawasan hutan lindung Jompang, tidak lama kemudian personil gabungan menemukan 106 batang kayu olahan jenis Sonokeling setelah dicocokan dengan 29 tonggak pohon, namun tidak tidak menemukan warga atau pelaku di TKP.
Selain itu, petugas gabungan juga menemukan 1 buah alat tebang Senso, 3 jurigen isi 5 liter dan 1 jurigen besar isi 27 liter
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., MH. Saat dikonfirmasi membenarkan ditemukan kayu olahan jenis sonokeling, alat tebang Senso oleh petugas patroli gabungan, ucapnya.
Lanjut AKBP Henry, "terungkapnya aktivitas pembalakan liar atau ilegal logging itu sendiri bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas gabungan, juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat", terangnya
"Selanjutnya barang bukti kayu olahan, alat tebang senso dan jurigen diamankan oleh BKPH Batu Lanteh".
AKBP Henry memghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembalakan liar, pohon dikawasan hutan lindung ditebang secara masif akan berdampak semakin kecil bahkan tidak ada sumber air yang akan dirasakan oleh masyarakat Sumbawa, tandasnya. (Adb)