Sumbawa NTB - Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa melaksanakan pemasangan sejumlah spanduk himbauan cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhula) di Wilayah hukumnya, Selasa (12/09/23) pagi.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sendiri merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta rusaknya sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Labuhan Badas Ipda Rohmad Rondi menyebutkan, pemasangan spanduk ini agar himbauan larangan membakar lahan mudah dilihat dan dibaca oleh warga. Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat agar peduli dan tidak sembarangan dalam membakar lahan yang dapat menyebabkan kebakaran serta kerusakan lainnya mengingat saat ini tengah berada di musim kemarau.
"Mari bersama-sama kita jaga lingkungan untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Labuhan Badas" Himbau Kapolsek.
Kapolsek menerangkan pemasangan spanduk dilakukan pihaknya di sejumlah lokasi yang mudah di lihat oleh masyarakat serta lokasi-lokasi yang rawan akan kebakaran lahan. (Adb)