Cegah Karhutla, Polsek Labuhan Badas Pasang Sejumlah Sepanduk Himbauan

    Cegah Karhutla, Polsek Labuhan Badas Pasang Sejumlah Sepanduk Himbauan

    Sumbawa NTB - Polsek Labuhan Badas Polres Sumbawa melaksanakan pemasangan sejumlah spanduk himbauan cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhula) di Wilayah hukumnya, Selasa (12/09/23) pagi.

    Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sendiri merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta rusaknya sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Labuhan Badas Ipda Rohmad Rondi menyebutkan, pemasangan spanduk ini agar himbauan larangan membakar lahan mudah dilihat dan dibaca oleh warga. Hal ini juga untuk mengajak warga masyarakat agar peduli dan tidak sembarangan dalam membakar lahan yang dapat menyebabkan kebakaran serta kerusakan lainnya mengingat saat ini tengah berada di musim kemarau.

    "Mari bersama-sama kita jaga lingkungan untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Labuhan Badas" Himbau Kapolsek.

    Kapolsek menerangkan pemasangan spanduk dilakukan pihaknya di sejumlah lokasi yang mudah di lihat oleh masyarakat serta lokasi-lokasi yang rawan akan kebakaran lahan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Peduli Budaya Literasi , Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Subdit Bintibsos Polda NTB Dorong Swasembada Pangan Lewat Budidaya Labu Madu di Lingsar
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua

    Ikuti Kami