Bhabinkamtibmas Jurumapin Sambangi Paud, Sosialisasikan Larangan Bullying

    Bhabinkamtibmas Jurumapin Sambangi Paud, Sosialisasikan Larangan Bullying

    Sumbawa NTB -   Bhabinkamtibmas Desa Jurumapin  Kecamatan Buer yakni Aipda Deny Rosandi melaksanakan kegiatan sambang ke Sekolah Paud Doremi di Desa Jurumapin, Senin (28/11/22) pagi.

    Dalam kunjungannya, Aipda Rosandi memberikan himbauan dan pesan pesan Kamtibmas, tanamkan kedisiplinan pada anak anak, tanamkan sejak dini agar tidak takut kepada Pak Polisi, serta berikan keteladanan agar senantiasa berbakti kepada orang tua.

    Dirinya juga memfokuskan sosialisasi terkait prilaku atau tindakan bullying yang tidak boleh dilakukan, hal tersebut ditanamkan sejak dini agar para anak-anak paham akan hal yang dilarang tersebut.

    Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos mengatakan sosialisasi tersebut tujuannya untuk memberikan pengetahuan bagi adik-adik tentang anti Bullying (Perundungan), jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. 

    "Diharapkan melalui kegiatan tersebut anak-anak dapat lebih paham tentang bahaya tindak perundungan baik untuk pelaku maupun korban walaupun mereka masih anak-anak dibawah umur."ungkapnya.

    Tambah Kasi Humas, meskipun masih sangat dini, namun pengetahuan tentang hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh harus senantiasa di tanamkan agar anak-anak tidak terpengaruh kedalam hal yang tidak baik. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Bagikan Buku Saku Pada...

    Artikel Berikutnya

    Bonceng 3 Dan Tak Pakai Helm, Pelajar Ini...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Ikuti Kami