Sumbawa NTB - Polres Sumbawa bersama Polsek Lunyuk berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dalam kegiatan operasi Pekat Rinjani 2023 yang di gelar pada hari Sabtu (25/03/23).
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan tersebut, Ia mengatakan ratusan botol miras berbagai jenis tersebut di sita dari 3 lokasi berbeda yang berada di Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Lunyuk.
Henry sapaan akrabnya menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran miras, Tim gabungan Polres dan Polsek yang dipimpin langsung oleh Plt Kasat Reskrim Iptu Mochamad Ramdhani S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengetahui lokasi para pelaku penjual miras dan langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Lokasi pertama sekitar pukul 10.00 wita, yakni bertempat di Kios Sdri. KS, petugas menemukan 36 botol miras jenis anggur merah, 17 botol miras jenis Bir Bintang, dan 2 botol miras jenis arak.
Selanjutnya sekitar pukul 10.30 wita, di lokasi kedua tepatnya di rumah Sdra. IWT, petugas menemukan minuman keras jenis arak sebanyak 52 botol.
Sedangkan di lokasi ketiga, sekitar pukul 13.30 wita, bertempat di Toko milik Sdra. J, petugas mendapatkan sebanyak 15 botol miras jenis Bir Bintang.
"Jadi total miras yang diamankan dalam operasi kali ini sebanyak 122 botol, seluruh barang bukti dan para pelaku penjual sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut" ungkap Kapolres.
Kapolres Sumbawa juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dan tegas Polres Sumbawa dan jajaran untuk memberantas peredaran miras yang kerap mejadi sumber masalah gangguan kamtibmas selama ini.
AKBP Henry turut berpesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual menjual miras, dan meminta kepada masyarakat agar tidak ragu dalam memberikan informasi terkait keberadaan peredaran miras di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, karena pihaknya tidak segan untuk melakukan penindakan. (Adb)