Berantas Peredaran Miras Jelang Nataru, Polsek Buer Amankan Puluhan Botol Miras

    Berantas Peredaran Miras Jelang Nataru, Polsek Buer Amankan Puluhan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Polsek Buer Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras dari salah satu warung yang berada di Desa Tarusa Kecamatan Buer, Jumat (15/12/23) pukul 10.10 Wita.

    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H., bersama anggota Polsek Buer itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang kondusif jelang natal dan tahun baru serta menjelang waktu pemungutan suara pemilu damai 2024.

    Dalam kegiatan itu, Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H dan anggota melakukan penggeledahan di kios dan juga rumah milik terduga pelaku penjual miras berinisial JF (26) di Dusun Tarusa Bawah Desa Tarusa Kec. Buer. dan menemukan minuman tradisional jenis arak sebanyak 23 botol plastik  ukuran 600 ml. 

    "Telah kami amankan puluhan botol miras jenis arak dari salah satu warung yang diduga selama ini kerap memperjualbelikan minuman keras" ucap Kapolsek.

    Lanjutnya, Seluruh barang bukti miras tersebut kemudian di sita dan diamankan di Mapolsek Buer, sementara itu terduga pelaku penjual turut di periksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR / 438 / XII / PAM.3 / 2023 tentang Memelihara Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Patroli Cipkon Jelang Nataru, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Pengedar Sabu Kembali Di Ringkus Sat Resnarkoba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami