Sumbawa NTB - Mencegah terjadinya tindak kriminalitas di pusat keramaian, Personel Polsek Sumbawa lakukan patroli jalan kaki di wilayah Pasar Seketeng, Sabtu (11/02/23) pagi.
Kegiatan patroli tersebut guna memberikan himbauan kepada para pedagang untuk menjaga ketertiban, selain itu Personel Polsek juga menghimbau para pengunjung pasar untuk berhati-hati dalam membawa barang bawaan yang berharga.
Petugas juga mensosialisasikan tentang Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan harapan masyarakat tidak membawa sajam ke tempat yang bukan semestinya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan, kegiatan patroli tersebut merupakan kegiatan rutin guna berdialogis bersama masyarakat di pasar baik itu pedagang maupun pengunjung, guna mengetahui perkembangan situasi di wilayah pasar serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"petugas juga melakukan himbauan dan sosialisasi terkait nomor respon cepat baik itu Polsek Sumbawa dan juga Polres Sumbawa sehingga jika terjadi peristiwa agar segera menghubungi petugas terdekat" ungkap Kasi Humas. (Adb)