Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Motong Door To Door Edukasi Peternak

    Antisipasi PMK, Bhabinkamtibmas Motong Door To Door Edukasi Peternak

    Sumbawa NTB - Dalam mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak serta penanganan dengan cepat sehingga tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain, Bhabinkamtibmas Polsek Utan rutin lakukan pengawasan dan monitoring di wilayah binaan masing-masing.

    Seperti halnya, Bripka Burhanuddin yakni Bhabinkamtibmas Desa Motong Kecamatan Utan lakukan door to door sistem berikan edukasi kepada warga binaan khususnya yang memelihara hewan ternak.

    Hal ini dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Motong guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peternak di desa binaannya agar bersama-sama mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)

    Ditempat terpisah, Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf mengatakan meskipun di wilayah Hukum Polsek Utan belum terdapat kasus PMK, namun pihaknya bersama dinas serta pihak terkait terus bersinergi dalam mencegah masuknya virus PMK, salah satunya melalui edukasi terkait pencegahan virus PMK.

    Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera laporkan kepada pihak terkait ataupun kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa terdekat.

    "Kita harus antisipasi sedini mungkin, mengingat virus PMK ini mudah menular kepada hewan ternak, dan apabila ditemukan hewan ternak yang terjangkit PMK, agar pemilik ternak segera menghubungi dokter hewan terdekat atau Dinas terkait, " Ujar Kapolsek. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Motivasi Warga, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Pelihara Situasi Kamtibmas , Bhabinkamtinmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

    Ikuti Kami